Rizwan Pertanyakan Kelanjutan Gudang Miras di PT Panjunan

- 9 Juli 2023, 12:30 WIB
Rizwan pertanyakan penanganan kasus ribuan botol dan kaleng miras di Gudang PT Panjunan./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Rizwan pertanyakan penanganan kasus ribuan botol dan kaleng miras di Gudang PT Panjunan./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Bidang Eksternal PC PMII Kota Tasikmalaya, Rizwan Setiawan pertanyakan tindak lanjut pasca pengerebekan Gudang Miras di PT Panjunan.

PT Panjunan yang beralamat di Jalan Djuanda Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) baru baru ini terbukti menyimpan dan menjual miras.

"Untuk kesekian kalinya, public kembali digegerkan dengan adanya pengerebekan miras di Gudang PT Panjunan yang telah mencemarkan Kota Tasikmalaya," kata Rizwan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga: Sekjen PMII Menilai Penanganan Stunting di Kota Tasik Tidak Memiliki Kelanjutan

Penggeledahan tempat penyimpanan miras di Gudang PT Panjunan yang didalamnya terdapat 9.432 ribu botol miras berbagai jenis merek dan kemasan botol dan kaleng.

Jenis merek miras diantaranya, Friendship Coffee Vodka 650ml sebanyak  2636 botol. Miras jenis Friendship Coffee Vodka 180ml sebanyak 3.435 botol.

Miras jenis Cloud Seven Mojito Borneo Lime  350ml sebanyak 3.361 Kaleng. Total keseluruhan sebanyak 9.432 miras dalam kemasan botol dan kaleng. 

Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Sita 9.432 Botol dan Kaleng Miras di PT Panjunan

"Ini merupakan permasalahan yang sangat memalukan bagi Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan kota santri yang menerapkan Perda syariah yaitu Perda Tata Nilai," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x