Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut PMII harus Miliki 4 karakter
Padahal melihat dari kasusnya sendiri apabila hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan yang tegas akan sangat menjadi epek negatif dan tidak ada nya epek jera terhadap pelaku penjual barang haram tersebut.
"Gudang miras jelas mencemari Perda tata nilai yang ada di kota santri ini, hal ini juga sangat mengancam bagi kelompok generasi muda yang ada di Kota Tasikmalaya," ujarnya.***