Satpol PP Kota Tasikmalaya Sita 9.432 Botol dan Kaleng Miras di PT Panjunan

- 26 Juni 2023, 19:34 WIB
Pol PP di dampingi ormas Islam sita ribuan botol dan kaleng miras berbagai jenis di Gudang milik PT Panjunan
Pol PP di dampingi ormas Islam sita ribuan botol dan kaleng miras berbagai jenis di Gudang milik PT Panjunan /foto tangkapan kamera/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan ormas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menyita sebanyak 9.432 botol dan kaleng Minuman Keras (miras).

Penyitaan 9.432 botol dan kaleng miras berbagai merek, setelah mendapat laporan pengaduan dari ormas dan masyarakat terkait adanya salah satu gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.

"Diketahui gudang yang dipake tempat penyimpanan minuman keras adalah Gudang milik PT Panjunan Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda No.150,"kata Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun Pelajaran Sekaligus Cambuk Pedas Buat Muhammadiyah! Ini Penjelasan Ketua PWM Jateng

Dari hasil penggerebekan dan penyitaan miras petugas Satpol PP yang disaksikan oleh ormas islam dan pihak terkait berhasil menyita berbagai jenis miras diantaranya:

2. Adapun hasil kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Dari lokasi tersebut berhasil ditemukan barang bukti miras berbagai merek.

Jenis merek minuman keras yang berhasil disita berupa jenis Friendship Coffee Vodka 650ml sebanyak 2.636 botol.

Minuman keras jenis Friendship Coffee Vodka 180ml sebanyak 3.435 botol.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan TNI Berhasil Selamatkan 9 Korban KM LCT Bahana Putra, 1 Orang Hilang

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x