PRIANGANTIMURNEWS - Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan ormas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menyita sebanyak 9.432 botol dan kaleng Minuman Keras (miras).
Penyitaan 9.432 botol dan kaleng miras berbagai merek, setelah mendapat laporan pengaduan dari ormas dan masyarakat terkait adanya salah satu gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
"Diketahui gudang yang dipake tempat penyimpanan minuman keras adalah Gudang milik PT Panjunan Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda No.150,"kata Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Senin 26 Juni 2023.
Dari hasil penggerebekan dan penyitaan miras petugas Satpol PP yang disaksikan oleh ormas islam dan pihak terkait berhasil menyita berbagai jenis miras diantaranya:
2. Adapun hasil kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Dari lokasi tersebut berhasil ditemukan barang bukti miras berbagai merek.
Jenis merek minuman keras yang berhasil disita berupa jenis Friendship Coffee Vodka 650ml sebanyak 2.636 botol.
Minuman keras jenis Friendship Coffee Vodka 180ml sebanyak 3.435 botol.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan TNI Berhasil Selamatkan 9 Korban KM LCT Bahana Putra, 1 Orang Hilang