Minuman keras jenis Cloud Seven Mojito Borneo Lime 350ml sebanyak 3.361 kaleng.
Total keseluruhan dari tiga jenis minuman keras yang berhasil di sita sebanyak 9.432 dalam kemasan botol dan kaleng minuman keras.
"Seluruh barang bukti dibawa dan dan di amankan ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya,"kata, Iwan.
"Minuman keras merek Friendship memiiliki kadar alkohol 19, 5 persen dan Cloud Seven Mojito Borneo kadar alkoholnya 4,8 persen,"tambah, Kabid Trantribum Pol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan.
Budi menyebut, yerkait berapa lamanya miras ada di gudang PT Panjunan belum bisa dipastikan, lantaran pihak gudang belum dilakukan pemeriksaan, baru akan didalami.
Baca Juga: BOX! Atlet Tarung Derajat Kabupaten Tasikmalaya Bertekad Raih Medali Emas pada Popda Jabar 2023!
Meski ditemukan 9 ribu lebih botol berisi miras, tetap gudang ini tidak di segel, lantaraa Perda di Kota Tasikmalaya sipatnya ultimatum.
"Jadi pihaknya mengedepankan langkah langkah Preventif, mengedukasi, melalui teguran berupa lisan,"ujarnya.
Terkait miras ini mau di sebarkan kemana - mananya pihaknya masih mendalami terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya kita akan melakukan pemanggilan, pemeriksaan kepada pemilik gudang ataupun pemilik barang yang bertanggungjawab.