Penyelundupan 493 gram Kokain dari Sepanyol Digagalkan Bea Cukai dan Dirnarkoba Bareskrim Polri

- 26 Juli 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi kokain.
Ilustrasi kokain. /Pixabay/RenoBeranger/

PRIANGANTIMURNEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 493 gram yang berasal dari Spanyol berhasil digagalkan Bea Cukai Sutta dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri


Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Tangerang, mengatakan bahwa penindakan kasus ini dilakukan dari hasil pendalaman terhadap paket kiriman jenis dokumen/sertifikat asal Spanyol nomor AWB 1F9LT3 dengan penerima barang berinisial WA tujuan Jakarta Timur.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebuah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih dengan berat 116 gram yang diselipkan pada buku dan setelah dilakukan pengujian pada laboratorium Bea Cukai didapati hasil positif narkotika golongan I jenis kokain," katanya Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Kokain Siap Edar Senilai Rp1 Miliar dari Inggris Disita BBN Bali

Atas temuan tersebut, dikatakan Gatot, pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan itu berhasil menelusuri paket barang kiriman ke tujuan akhir dengan penerima ke seseorang berinisial INK (52) warga Bali.

"Hasil pengembangan itu, ternyata tujuan alamat pertama yaitu ke Jakarta diketahui bukan penerima aslinya, tapi hanya alamat saja. Penerima sebenarnya ada di Bali dengan inisial INK, sehingga dikontrol delivery kembali," terangnya.

Baca Juga: Niat Mengelabui Polisi, Gembong Narkoba Uruguay Cetak Kokain dengan Logo Youtube

Ia mengungkapkan tim gabungan pun dapat mengamankan tersangka INK dengan mendapati 10 lembar sertifikat yang didalamnya terdapat narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto 377 gram.

"Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium atas paket yang diberitahukan sebagai dokumen tersebut, petugas mendapati 10 lembar sertifikat positif mengandung kokain," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x