Perjuangkan Sertifikat PTSL Anggota PMII Nyaris Bentrok, Ini Penjelasan BPN

- 15 Agustus 2023, 15:26 WIB
Masa aksi dari PMII Kota Tasikmalaya tidak kunjung menerima sertifikat tanah sejak Tahun 2018.
Masa aksi dari PMII Kota Tasikmalaya tidak kunjung menerima sertifikat tanah sejak Tahun 2018. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah ada pengaduan dari 80 warga asal Kelurahan Margabakti Kecamatan Ciberem Kota Tasikmalaya Jawa Barat terkait Sertifikat dari program PTSL Tahun 2018.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya nyaris bentrok dengan petugas di saat memperjuangkan program sertifikat PTSL yang belum diterima sekitar 80 warga.

Memperjuangkan sertifikat dari pogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nyaris berujung ricuh, terjadi di Lobi Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Jangan Hanya Seremonial, PMII Menilai 391 Tahun Arah Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tidak Merata

Kericuhan antar anggota PMII dan petugas terjadi diawali dari aksi saling dorong. Bahkan sejumlah mahasiswa yang tergabung pada organisasi PMII nyaris terlibat baku hantam dengan petugas.

Kejadian akan saling baju hantam disaat petugas hendak memadamkan api dari ban bekas yang dibakar di Lobi Kantor Wali Kota Tasikmalaya, namun mahasiswa melarangnya, akhirnya nyaris ricuh.

Korlap aksi Arip Muzstasabani membenarkan, ya aksi saling dorong dan nyaris baku hantam untuk memperjuangkan hak warga Kelurahan Margabakti atas kepemilikan sertifikat dari program PTSL yang belum diterima sejak 2018 lalu.

Baca Juga: PMII Komisariat Masa Khidmat 2023-2024 Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung, Resmi Dilantik

"Pedahal pendaftaran permohonan Sertifikat dari program PTSL dilakukan sejak Tahun 2018 lalu hingga Tahun 2023 sekarang ini masih belum diterima oleh warga," kata Korlap Aksi PMII Kota Tasikmalaya, Arip Muzstasabani Selasa 15 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x