Pegawai PT Kereta Api Indonesia Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Diduga Terinfeksi Paham Teroris

- 15 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Salah satu pegawai PT Kereta Api Indonesia yang diduga teroris.
Ilustrasi Salah satu pegawai PT Kereta Api Indonesia yang diduga teroris. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diduga terinfeksi paham teroris.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap rekam jejak DE, terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.

Dapat diinformasikan DE yang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu, pada 2010 pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB).

Baca Juga: Lima Terduga Teroris di Boyolali dan Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Kemudian beberapa saat kemudian kelompok MIB bubar, dan DE menyatakan baiat ke kelompok militan ekstremis Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Pada 2014 DE diketahui menyatakan baiat pada ISIS, dari situ ia mulai melakukan pelatihan dan menginventarisir peralatan yang dibutuhkan.

Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial. Beberapa akun media sosialnya juga pernah diblokir, tetapi ia membuat akun baru untuk menyebarkan paham terorisme.

Baca Juga: Lima Terduga Teroris di Boyolali dan Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Sejalan dengan yang dijelaskan juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar, bahwa DE yang merupakan pegawai BUMN ini pernah menjadi anggota kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB).

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.

Karyawan PT Kereta Api Indonesia yang lahir pada 1995 itu dikabarkan sangat aktif di media sosial, meskipun beberapa akunnya sudah di-report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme.

Baca Juga: Heboh, Densus 88 Sebut Ponpes Al Zaytun ada Keterkaitan Jaringan Teror NII KW 9

DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.

Juga beberapa magasin dan amunisinya, komputer yang masih didalami serta beberapa barang bukti lain.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah