PRIANGANTIMURNEWS- Enam belas orang pemeran film dewasa mengaku merasa dijebak dan dibohongi oleh produser.
Pengakuan yang hampir sama itu disampaikan mereka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.
Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.
Baca Juga: Profil dan Biodata Achmad Megantara, Pemeran Baskara di Sinetron Cinta Tanpa Karena di RCTI
Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.
Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I.
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.
Baca Juga: Dramatis Bak Film Action! Detik-Detik Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan
Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.