Prajurit TNI Berpangkat Lettu, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Orang Bawahannya

- 22 September 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - Pelecehan seksual
Ilustrasi - Pelecehan seksual /ANTARA/

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menyampaikan pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai).

Dikatakan Koloneo Hendak yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

Pelaku telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri dari satuan (desersi).

Baca Juga: Klarifikasi Tukang Cuanki Yang Kena Amukan Oknum The Jakmania! Ternyata Korban Aslinya Adalah Seorang ...

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian.

Dia mengatakan sebelum pelaku menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban.

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.

Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya. 

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Minta Maaf Soal Pernyataan Memiting

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah