Dugaan malpraktik di rumah sakit di Bekasi dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 3 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi dugaan malpraktik yang menimpa model Monica Indah
Ilustrasi dugaan malpraktik yang menimpa model Monica Indah /PIXABAY/

Karena itu pihak keluarga, kata Christmanto, operasi amandel yang dijalani korban berujung pada diagnosa mati batang otak. Terlebih saat ini, kondisi korban sangat memprihatinkan.

"Situasi anak pun enggak bisa ditinggal karena semakin hari kondisinya semakin kritis. Kedua nafasnya sekarang tinggal satu. Bisanya cuma membuang doang, kalau menghirup dibantu tenaga mesin," katanya.

Baca Juga: Operasi Ketupat Segera Digelar: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Minggu ini

Christmanto menjelaskan, pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena menduga ada malpraktik oleh pihak dokter rumah sakit itu.

"Semakin hari semakin kritis dan hingga sampai ini juga pihak RS belum melakukan rujuk. Ini sudah memasuki hari ke-11," katanya.

Dia mengharapkan kembali kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respon yang cepat juga.

Dalam laporan yang sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023, terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah