Delapan Bulan Raib, Mobil Rental yang Digelapkan Si Kembar Rihana-Rihani Ditemukan Polisi

- 5 Oktober 2023, 19:30 WIB
 Tersangka kasus jual beli iPhone si kembar Rihana dan Rihani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ANTARA
Tersangka kasus jual beli iPhone si kembar Rihana dan Rihani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ANTARA /

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Banten,"kata Roseno.

Dia menjelaskan, bahwa mobil itu sudah berpindah tangan sebanyak empat kali karena Rihana tak kunjung membayar.

Sebelumnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023.

Dalam kasus ini, dikabarkan pihak kepolisian sudah menerima 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar.

Polisi juga telah menyita lebih dari 20 jenis barang, saat penggeledahan pada Rabu 5 Juli 2023 di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Pasca Gempa Kembar Turki-Suriah, Suhu Beku dan Masyarakat Tak Tahu akan Kemana  

Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan, dan saat ini si kembar Rihana-Rihani tengah menunggu persidangan di PN Tangerang Selatan.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah