PRIANGANTIMURNEWS--- Aksi pencabulan terhadap mahasiswa junior oleh seniornya terjadi di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Patah Palembang.
Mahasiswi yang jadi korban pencabulan itu berinisial RS (19). Tindakan pencabulan itu dilakukan oleh senior di asrama kampus.
Perbuatan tak senonoh pada Mahasiswi bidikmisi UIN Raden Patah Palembang sudah terjadi selama 5 kali.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Segera Limpahkan Tahap 1 Kasus Cabul ke JPU
Perlu diketahui, mahasiswa UIN Raden Patah Palembang adalah mahasiswi semester tiga di Fakultas FISIP.
Mahasiswi inisial RS UIN Raden Fatah Palembang itu tinggal di asrama lantaran mendapatkan bidikmisi.
RS mengatakan bahwa ia mahasiswa penerima KIP yang diwajibkan tinggal di asrama kampus selama setahun.
Saat ini RS sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bukan Sombong! Ternyata Ini Alasan Emi Martinez Lakukan Selebrasi Cabul
Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang membeberkan awal mula kejadian.