Dia juga mengaku percaya penuh bahwa putusan yang akan diberikan majelis hakim akan berdasar hukum, pembuktian, dan keadilan.
“Saya percaya majelis hakim, yang dipimpin oleh ketua majelis yang bijaksana, telah melihat dengan jernih segala hal dan fakta yang telah terungkap di dalam persidangan ini, dan akan memberikan putusan yang adil, semata-mata berdasarkan fakta, bukti, hukum, dan keadilan, yang terungkap dalam persidangan,”ujarnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo
Selanjutnya mantan Menkominfo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo dan masyarakat di wilayah 3T karena pembangunan menara BTS 4G tidak dapat diselesaikan tepat waktu.***