Menurut Menag, terdapat perbedaan signifikan didalam skema usulan biaya haji untuk tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada Raker DPR RI sebelumnya, pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH tanpa mengkalkulasi komposisi jumlah Bipih yang akan dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Optimis Menang di Jabar, Begini Kata Burhanudin Muslim
Selanjutnya Menag menambahkan, Pemerintah hanya mengajukan besaran BIPIH dalam Raker DPR RI kemarin. Kami tidak lagi mengajukan permohonan porsi jumlah Bipih yang akan disetorkan oleh jamaah beserta nilai manfaat.
Untuk perbandingan, dimusim haji 2023, pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sejumlah Rp98.893.909,11 setiap orang.
Setelah melalui serangkaian pembahasan oleh Panja BPIH dan peninjauan harga, kesepakatan akhir menetapkan rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Diusulkan Bisa Dicicil, Simak Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kemudian, anggaran Bipih yang dibayar oleh jamaah pada tahun 2023 disepakati rata-rata senilai Rp49.812.700,26 tiap orang (55,3 persen), sementara yang bersumber dari nilai manfaat mencapai rata-rata senilai Rp40.237.937 (44,7 persen).***