Menag: Biaya Haji 2024 Akan Ditetapkan Usai Kajian Dan Perundingan Panja

- 14 November 2023, 16:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA/HO-Kemenag//
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA/HO-Kemenag// /

Menurut Menag, terdapat perbedaan signifikan didalam skema usulan biaya haji untuk tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada Raker DPR RI sebelumnya, pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH tanpa mengkalkulasi komposisi jumlah Bipih yang akan dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Optimis Menang di Jabar, Begini Kata Burhanudin Muslim

Selanjutnya Menag menambahkan, Pemerintah hanya mengajukan besaran BIPIH dalam Raker DPR RI kemarin. Kami tidak lagi mengajukan permohonan porsi jumlah Bipih yang akan disetorkan oleh jamaah beserta  nilai manfaat.

Untuk perbandingan, dimusim haji 2023, pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sejumlah Rp98.893.909,11 setiap orang.

Setelah melalui serangkaian pembahasan oleh Panja BPIH dan peninjauan harga, kesepakatan akhir menetapkan rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Diusulkan Bisa Dicicil, Simak Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kemudian, anggaran Bipih yang dibayar oleh jamaah pada tahun 2023 disepakati rata-rata senilai Rp49.812.700,26 tiap orang (55,3 persen), sementara yang bersumber dari nilai manfaat mencapai rata-rata senilai Rp40.237.937 (44,7 persen).***

 

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x