Kafe KLOUD Resmi Ditutup Usai Ditemukan Narkoba Saat Digerebek Polisi, Izin Usaha Dicabut

- 28 November 2023, 20:00 WIB
 Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta./PMJ News/Istimewa
Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta./PMJ News/Istimewa /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menutup Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge setelah

ditemukan narkoba saat penggerebekan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

Tak hanya itu, izin dari Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge juga telah dicabut tempat usahanya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Operasi Anti Narkoba Berkelas Tahun Baru! Razia Tempat Hiburan Se-Indonesia

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan sebelum dilakukannya penutupan, kafe tersebut sudah dicabut tempat usahanya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin dalam keterangannya, Selasa 28 November 2023.

Oleh karenanya, lanjut Arifin, dengan dicabutnya izin usaha oleh DPMPTSP sehingga kafe tersebut ditutup secara permanen.

Baca Juga: Tobat! Cabut Baiat, 121 Mantan Anggota NII Anak Buah Panji Gumilang Ucapkan Sumpah Setia NKRI

Arifin juga meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x