Peneliti Ungkap Kekerasan Seksual dan Ancaman Pada Konsumen Perempuan di Ranah Pinjol

- 5 Desember 2023, 17:03 WIB
Waspada! Inilah 6 Aplikasi Pinjol Ilegal 2023 yang Harus Dihindari, Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah
Waspada! Inilah 6 Aplikasi Pinjol Ilegal 2023 yang Harus Dihindari, Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah /

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga konsultasi inklusi ekonomi dan finansial MicroSave Consulting (MSC) bersama Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia telah menggemparkan dunia pinjaman online di Indonesia.

Penelitian terbaru mereka mengungkapkan pengalaman mencekam, perlindungan yang minimal, dan risiko yang dihadapi oleh konsumen perempuan dalam ranah pinjaman online.

Dalam paparan yang berani diadakan pada hari Selasa 5 Desember 2023, para peneliti menyoroti fakta bahwa kekerasan seksual yang berbasis gender online telah menjadi momok menakutkan bagi 35 peminjam perempuan berusia sekitar 20-44 tahun yang menjadi subjek penelitian.

Baca Juga: Gibran Siap Bertarung di Arena Debat Capres-Cawapres, Menyongsong Lima Sisi Menarik

Data yang mencengangkan menunjukkan bahwa jasa debt collector seringkali menggunakan data pribadi secara ilegal, menjadikan senjata ancaman yang efektif terhadap para peminjam perempuan.

Reni Kartawati M.Krim, perwakilan peneliti Departemen Kriminologi FISIP UI, mengungkapkan Pencurian data pribadi memicu gelombang kekerasan seksual online, di mana konsumen perempuan menjadi target sasaran aksi ilegal jasa debt collector.

Penelitian ini juga mengungkap ketidakjelasan antara pinjaman online legal dan ilegal, dengan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) muncul di platform ilegal, membingungkan konsumen kaum perempuan.

Baca Juga: Alumni HMI dan MI Sulteng Dukung Capres Cawapres Ganjar-Mahfud

Faktor keterbatasan literasi digital dan keuangan perempuan semakin memperumit situasi, membuka pintu bagi pinjaman ilegal yang sering kali mendorong konsumen perempuan dengan tawaran menggiurkan.

Namun, dibalik risiko dan ketidakamanan, pinjaman online juga dapat memberikan dampak positif pada pemberi pinjaman perempuan. Kepraktisan akses dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan mendesak menjadi nilai tambah, terutama ketika alternatif meminjam uang tidak tersedia.

Menyikapi temuan tersebut, Reni Kartawati menekankan perlunya membangun kesadaran  perempuan atas akses keuangan online dan memberdayakan mereka melalui pelatihan.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Agar Pilih Pemimpin Atas Dasar Hati Nurani di Pemilu 2024

Rekomendasi penelitian juga mencakup perlunya tanggung jawab industri pinjaman online dengan memperhatikan skor kredit responsif gender.

Country Director MCS Consulting, Grace Retnowati, berharap laporan ini akan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan konsumen dan mengurangi risiko transaksi online.

Dikatakannya, bahwa Perlindungan konsumen yang efektif adalah kunci kenyamanan konsumen dan stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga: Lima Pelatih Peserta Piala Dunia U17 Ingin Menetap dan Berkarir di Indonesia! Nomor 4 Bikin Kaget
 
Temuan ini memicu perbincangan tentang perlunya perubahan dan regulasi yang lebih ketat dalam melindungi konsumen perempuan di dunia pinjaman online.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah