Wow, Ternyata Ada Transaksi Rp800 Juta di Rumah Kertanegara 46, Ini Penjelasan Bidkum Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2023, 20:00 WIB
 Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana saat menghadiri siang praperadilan Firli Bahuri./PMJ/Fajar
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana saat menghadiri siang praperadilan Firli Bahuri./PMJ/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS- Sidang praperadilan kasus dugaan pemeriksaan yang dilakukan Firli Bahuri mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa 12 Desember 2023.

Pada sidang praperadilan perdana tersebut agendanya penyampaian materi dari Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya.


Menurut Tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yKombes Pol Putu Putera Sadana dalam kasus itu adanya transaksi sebesar Rp800 juta antara Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan Firli Bahuri selaku pengadu dalam sidang praperadilan tuntutan menuntut tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Edarkan Sabu Senilai Rp200 Juta di Jakbar, Seorang Pria Diringkus Polisi Palmerah

Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2021, Firli Bahuri menghubungi Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar.

“Pada sekitar bulan Februari 2021, pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa 12 Desember 2023.

Selanjutnya dibacakan dalam hal itu bahwa Firli Bahuri mengatakan yang pada intinya agar Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada Firli Bahuri.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, 2024 Diperkirakan Tumbuh Positif

“Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah persembunyian yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Saudara SYL, Saudara Irwan Anwar, dan pemohon , terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” jelasnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x