Untuk memastikan anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan, pihaknya telah melakukan visum. Keduanya juga sudah membuat laporan polisi di Polsek Menteng.
“Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement, namun faktualnya, anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini,”jelas, Purba.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua petugas Pol PP saat itu, dua anggota satpol PP berinisial YD dan MH hendak mendirikan posko pengamanan (Pospam) Tahun Baru di lokasi pengeroyokan.
Baca Juga: Ganggu Ketertiban dan Keamanan, Sat Pol PP Depok Tangkap RoboCop
Saat mendirikan tenda posko tiba-tiba, sekitar enam orang langsung mendatangi dua anggota satpol dan melayangkan pukulan.
Dalam peristiwa tersebut kedua petugas kalah jumlah, jadi kedua anggota satpol PP tidak bisa berbuat banyak.
Akibat perbuatan ke enam pelaku. Kini korban yang berinisial YD mengalami memar di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
Baca Juga: Pedagang di Taman Perbatasan Kota Tasik Menolak Pol PP
Adanya laporan polisi mendapat tanggapan dari Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Sam Suharto mengaku belum mengetahui adanya laporan pengeroyokan dari anggota satpol PP ke Polsek Menteng.***