Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan Bawah Umur di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

- 6 Januari 2024, 07:00 WIB
Tersangka MR yang diduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan di bawah umur./ANTARA/Aditya Rohman
Tersangka MR yang diduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan di bawah umur./ANTARA/Aditya Rohman /

PRIANGANTIMURNEWS - Unit PPA Satreskrim (Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal) Polres Sukabumi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MR (19), asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga telah terlibat dalam kasus penganiayaan atas perempuan di bawah umur, ZA (15).

AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi, pada Kamis 4 Januari 2024 mengungkapkan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 di Kampung Pasirlangkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, sekitar objek wisata Saolin.

Baca Juga: Suami Pelaku Penganiayaan Istri di Bekasi Menyerahkan Diri

Hubungan antara MR dan ZA, merupakan sepasang sejoli pelajar SMA, ternyata berujung pada diskusi mengenai kehamilan ZA yang disebabkan oleh MR. Tersangka diminta untuk bertanggung jawab, namun MR menolak dan memaksa korban supaya menggugurkan kandungannya. Korban menolak setelah beberapa kali percobaan menggunakan pil yang gagal.

Kemarahan MR mencapai puncaknya, sehingga ia secara brutal menganiaya korban dengan membenturkan kepala ZA ke aspal beberapa kali dan menendang perutnya hingga membuat korban tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, MR juga merampas telepon seluler korban sebelum meninggalkannya dalam kondisi luka parah.

Baca Juga: Update! Penganiayaan Dini Oleh Anak Anggota DPR Dilakukan di luar Blackhole KTV

Warga yang melihat kejadian tersebut segera membantu korban serta membawanya ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Hingga saat ini, korban masih belum sadarkan diri akibat luka serius di kepala dan anggota tubuh lainnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x