Suami Pelaku Penganiayaan Istri di Bekasi Menyerahkan Diri

- 14 Desember 2023, 20:00 WIB
 Suami penganiaya istri setelah menyerahkan diri di Polsek Cibarusah Bekasi/Dok PMJ News
Suami penganiaya istri setelah menyerahkan diri di Polsek Cibarusah Bekasi/Dok PMJ News /

PRIANGANTIMUNRNEWS- Setelah sempat menjadi buron, pelaku penganiayaan pada istrinya berinisial YH (36) ini pada Rabu 13 Desember 2022 menyerahkan diri.

Sebelumya pelaku melakukan penganiaya pada istrinya R (35) menggunakan senjata tajam di Kabupten Bekasi.

"Ya, setelah kita lakukan pencarian mungkin pelaku dengar lagi di cari polisi jadi dia menyerahkan diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar saat di konfirmasi, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Pengawalan Ambulance Harus Dilakukan Polisi, Masyarakat Gak Boleh

Kendati begitu, Iskandar menyatakan belum bisa memberikan lebih jauh terkait kasus KDRT tersebut. Menurut dia, saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kabupaten Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan berinisial R (35) mengalami luka di bagian kakinya usai dibacok suaminya menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Pengawalan Ambulance Harus Dilakukan Polisi, Masyarakat Gak Boleh

Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar mengatakan pelaku berinisial YH (36). Kasus ini terjadi Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat ini belum tertangkap. Sedangkan korban dibawa Ke Rumah Sakit RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut," ucap Iskandar dalam keterangannya dikutip pada Rabu 13 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x