Merampok di Bali Warga Negara Meksiko Ditangkap Polisi

- 2 Februari 2024, 21:00 WIB
 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers./ PMJ News/Fajar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers./ PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat menjadi buron, Bareskrim Polri akhirnya menangkap warga negara Meksiko di Nganjuk, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan karena warga Meksiko terlibat perampokan dan penembakan WN Turki di Badung, Bali.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan pelaku sebelumnya diduga buronan itu hendak melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga: Persib Bandung Kedatangan Dua Amunisi Baru Jelang Hadapi Persis Solo

"Dalam rangka melarikan diri dari pencarian polisi mau ke Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

Djuhandhani menjelaskan, buronan kasus penembakan itu ditangkap saat akan melarikan diri melalui jalur darat. Pelaku diamankan saat akan menumpangi bus menuju Jakarta.

"Jalan darat mau naik bus," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang merupakan pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali.

Baca Juga: Nick Kuipers dipastikan absen saat hadapi Persis Solo, Bojan Hodak Sebut Tak Khawatir Masih Ada Beberapa Pemai

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan para pelaku yang berjumlah empat orang membawa kabur uang senilai Rp30 juta dan USD4 ribu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x