Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Terancam Tidak Bisa Gunakan Jamkesda

- 4 Februari 2024, 10:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nunggak biaya Jamkesda ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nunggak biaya Jamkesda ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Pertemuan tersebut membahas terkait piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas penjaminan biaya pelayanan kesehatan program Jamkesmas/Jamkesda dari 2021 sampai dengan bulan Desember 2023.

Tercatat sebesar Rp. 13.017.745.931, yang sampai tertanggal surat ini dibuat, belum ada kejelasan rencana pembayaran.

Maka kami memberitahukan bahwa selama belum ada kejelasan pembayaran piutang tersebut sampai tanggal 31 Januari 2024, maka kami tidak lagi menerima penjaminan biaya layanan kesehatan Jamkesda/Jamkesmas dan atas layanan yang diberikan akan kami berlakukan sebagai pasien umum.

Baca Juga: Akhirnya, PT PIP Bayar Upah Pekerja Proyek di RSUD dr Soekardjo, Yeni: Kami Bukan Kabur Minta Waktu Saja

Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Sementara itu Wadir Keuangan Direktur UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Karmana Sulaiman enggan untuk memberikan komentar apa pun, meski sudah di hubungi berkali kali. 

Tembusan:

1. Yth. Bapak PJ Walikota Yasikmalaya,

2. Yth. Bapak Ketua Komsi IV DPRD Kota Tasikmalaya,

3. Yth. Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah