OJK Mengungkap, Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai 139 Triliun

- 27 Maret 2024, 21:00 WIB
 Masyarakat yang jadi korban investasi bodong mencapai triliunan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar perkara kasus investasi bodong robot trading DNA Pro./ PMJ/Yeni
Masyarakat yang jadi korban investasi bodong mencapai triliunan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar perkara kasus investasi bodong robot trading DNA Pro./ PMJ/Yeni /

PRIANGANTIMURNEWS - Investasi bodong telah merugikan kerugian hingga triliuan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun. 

Kerugian itu terjadi dalam periode waktu tahun 2017 hingga 2023. Hal ini berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disampaikan Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto, mengingat setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong. 

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Kota Bandung Rabu 27 Maret 2024, Doa Sebelum Hubungan Suami Istri

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, dimana sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal 2024.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Hudiyanto, dikutip dari Antara.

Dijelaskan Hudiyanto, banyak masyarakat yang minim pengetahuan soal pengelolaan keuangan sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Ditambah lagi, sambungnya, pelaku investasi bodong memiliki sistem yang sulit dilacak.

Baca Juga: Keroyok Satpam Kantor ACC Asia Plaza, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka

"Misalnya dalam waktu lima menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pengungsi rekening. Itulah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," jelasnya.

Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong katanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya para pelaku investasi bodong tahu PMI memiliki banyak uang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x