Sopir Taksi Online yang Diduga Todong Penumpangnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

- 29 Maret 2024, 17:08 WIB
 Sopir taksi online ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya./ PMJ news/Fajar
Sopir taksi online ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya./ PMJ news/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS- Sopir taksi online yang melakukan penodongan dan pemerasan di dalam mobil terhadap penumpang wanita, Cindy Claudia Pangestu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku bernama Michael yang berusia sekitar 30 tahun ditangkap pada hari Kamis 28 Maret 2024 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penangkapan bermula dari kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena berhubungan dengan personel yang ada di Grab.

Baca Juga: Api Hanguskan 5 Bangunan di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Warga Panik Selamatkan Barang

"Akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat 29 Maret 2024.

Kasus tersebut viral di media sosial korban yang menceritakan pengalamannya melarikan diri di pinggir jalan tol di kawasan Karang Tengah, Tangerang, atas perbuatan pelaku.

"Yang pasti yang telah disampaikan di media sosial, sesuai dengan hasil keterangan sementara memang benar yang berkaitan melakukan pemerasan terhadap korban, pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di Mal Soho yang ada di Central Park yang rencana akan kembali ke kediamannya di daerah Puri Mansion, " jelas Andri.

Baca Juga: 3 Unit Bangunan di Singaparna Hangus Dijilat Api, Pemilik Kios Mie Bakso Bingung!

Kendati demikian Andri belum banyak berbicara mengenai penanganan kasus tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, termasuk motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.

"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita melakukan pemeriksaan dan kita melakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Andri.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x