Mau Nikah Tak Punya Uang , Sopir Online Nekat Todong Penumpangnya Minta 100 juta

- 2 April 2024, 08:00 WIB
 Sopir taksi online ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya./ PMJ news/Fajar
Sopir taksi online ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya./ PMJ news/Fajar /

“Yang bersangkutan mengakui bahwa ini baru pertama kali dia melakukan tindakan itu, dan merencanakan pada saat itu juga,” tutur Syahduddi.

Baca Juga: Laga Persib Bandung Melawan Persita Tangerang Resmi Ditunda! Bojan Hodak Ambil Hikmahnya

“Ketika dia akan menerima pesanan penumpang dan pada kondisi kepepet ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak 100 juta itu,” sambungnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah