Mantan Bos di Saguling Akui Lakukan Penganiayaan Gara Gara Utang 3 Juta 100

- 23 April 2024, 13:21 WIB
Mantan majika  akui aniaya mantan pegawai gara gara utang sebesar 3 juta 100 yang dipinjam mantan karyawannya.
Mantan majika akui aniaya mantan pegawai gara gara utang sebesar 3 juta 100 yang dipinjam mantan karyawannya. /pikiran rakyat Cirebon/

Baca Juga: Ini Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar di Tempat Karaoke hingga Tewas

"Ya tadi saya sempat melihat korban Arif Ali Nurdin (34) di lokasi kejadian di Regol Saguling Panjang Kota Tasikmalaya," kata Santo melalui sambungan telepon WhatApp pukul 23.48 WIB. 

Santo menyebut, kalau kronologis kejadian penganiayaan saya tidak tahu, hanya ada satu saksi teman se pekerjaan yang tahu. Karena saya sempat nanya, dia bilang Arif di serang dari belakang sekitar pukul 20.30 WIB. 

Untuk pelaku penganiayaan masih belum bisa di konfirmasi, karena kesulitan nomor kontak dan, korban masih belum memberikan keterangan secara jelas, karena sempat di bawa ke RSUD.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah