Mantan Bos di Saguling Akui Lakukan Penganiayaan Gara Gara Utang 3 Juta 100

- 23 April 2024, 13:21 WIB
Mantan majika  akui aniaya mantan pegawai gara gara utang sebesar 3 juta 100 yang dipinjam mantan karyawannya.
Mantan majika akui aniaya mantan pegawai gara gara utang sebesar 3 juta 100 yang dipinjam mantan karyawannya. /pikiran rakyat Cirebon/

Sebelumnya diberitakan dugaan sementara masalah utang, seorang mantan majikan di Saguling Kota Tasikmalaya diduga telah menganiaya mantan pegawai. 

Hal itu di ungkapkan Istri korban bernama, Entin Martianah (33) Tahun menyebut, ya telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap suami saya.

Baca Juga: Kesal, Seorang Ibu Nekat Aniaya Anak Tirinya yang Baru Berusia 4 Tahun

"Ya saya mendapat informasi pada pukul 21.11 WIB dari teman se pekerjaan suami, bahwa suami ada yang menganiaya alias di siksa,"kata Entin melalui sambungan telepon Senin 22 April 2024 pukul 23.31 Wib. 

Lanjut Entin, ya suami saya ada yang menganiaya diduga oleh inisial Y. Tapi belum diketahui nama nya secara jelas, baru diduga mantan majikan suami saya. 

"Setahu saya kalau urusan dengan Y, itu masalah utang yang sudah lama belum bisa bayar karena belum ada uang untuk bayarnya," ujar Entin. 

Baca Juga: Aniaya Pacar dan Menghina Polri, Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

"Jadi dulu suami saya pernah pinjem uang ke mantan majikan bernama Y. Tapi suami saya belum bisa bayar, dengan alasan terhimpit masalah ekonomi," ujar Entin. 

Entin menyebut, sekarang suami saya sedang di periksa untuk diobati di RSUD sama temen suami. Kebetulan saya lagi di Salopa belum bisa ke Tasik. 

Sementara itu, diungkapkan Santo yang merupakan temen korban, dan sempat melihat korban di tempat kejadian setelah dianiaya oleh pelaku. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah