Acara diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan pergantian kurikulum yang sering kali terjadi.
HMPS PGSD Universitas Perjuangan Tasikmalaya berkomitmen untuk terus aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di masa mendatang.
"Terdzolimi nya guru secara konstitusi, karena kita tidak punya payung hukum," kata Abdul Roffi.
Pihaknya, akan mendorong Sekretaris Komisi IV sekaligus Ketua Pansus perda pendidikan untuk segera membuat dan mengesahkan kebijakan ini.
Sehingga guru baik yang dibawah naungan kemenag ataupun yang dibawah naungan daerah ada jaminan buat profesi guru, dan juga mendorong Dewan Pendidikan Tasikmalaya supaya tidak ada dikotomi pendidikan.***