Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jatim, Usai Bakar Suaminya Hingga Tewas

- 9 Juni 2024, 20:25 WIB
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga merupakan anggota Polwan/ANTARA/ HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga merupakan anggota Polwan/ANTARA/ HO-Polres Jombang /

"Saat ini, kita masih menerapkan pasal terkait KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,"ujarnya.

Briptu FN, yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, diduga telah membakar suaminya, Briptu RWD, di rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024 pagi.

AKBP Daniel Somanusa Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Baca Juga: Penistaan Agama! Diduga Dilakukan Oleh Eks Pejabat Kemenhub, Polisi Tengah Usut Kasus Ini

Menurutnya, berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.

"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kronologi awal. Yang perlu diketahui adalah bahwa ini merupakan konflik dalam keluarga secara kebetulan keduanya merupakan anggota Polri,"kata Daniel pada Sabtu 8 Juni 2024 malam.

Briptu RWD sempat mendapatkan perawatan medis di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo wilayah Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah