Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Dipandang Sebagai Iklan Politik Gratis

- 17 November 2020, 19:26 WIB
Fadlizon.
Fadlizon. /Instagram @fadlizon/
PRIANGANTIMURNEWS-
Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya lantaran menghadiri acara pernikahan putri Habib Rizieq. Kehadirannya dinilai melanggar protokol kesehatan.
 
DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB transisi belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Selain itu kehadiran Gubernur DKI Jakarta ke acara pernikahan tersebut yang mengundang banyak orang menuai tanggapan dari berbagai pihak.
 
Fadli Zon salah satu politisi anggota DPRD RI Fraksi Gerindra  menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.
 
 
Dikutip Priangan Timur News dari Pikiranrakyat-bekasi.com dengan artikel yang berjudul Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro, Fadli Zon: Maksudnya 'Mempermalukan' Tapi Jadi Iklan Gratis.
 
Melalui akun Twitternya, Fadli menilai tindakan tersebut tidak wajar. Bahkan Fadli Zon menuturkan bahwa tindakan tersebut semakin memperlihatkan bahwa Indonesia makin jauh dari demokrasi.
 
“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kata Fadli Zon dari Twitternya @fadlizon, Selasa, 17 November 2020.
 
Fadli Zon menyebutkan jika pemanggilan Anies Baswedan sebagai upaya mempermalukan, justru malah menjadi iklan politik gratis. 
 
Kalau maksudnya hendak ‘mempermalukan’ Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” ujar Fadli Zon.
 
 
Sebelumnya diberitakan, bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
 
Anies Baswedan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB tadi.  
 
Penyidik juga akan meminta klarifikasi Anies Baswedan terkait ada tidaknya tindak dugaan pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.
 
Pasalnya, acara pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri 10.000 ribu orang.
 
Sehingga dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi.
 
Selain Anies Baswedan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat.
 
Di antaranya, anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, Linmas, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, dan Biro Hukum DKI Jakarta. Termasuk Habib Rizieq.
 
Penyelidikan kasus ini juga akan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.***

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x