Lakukan Audiensi, KMRT Meminta DPRD dan Pemkab Tasikmalaya untuk Segera membuka KBM Tatap Muka

5 April 2021, 21:11 WIB
KMRT saat lakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Anggota DPRD, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN GALIH R/

PRIANGANTIMURNEWS- Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) baru saja melakukan Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin, 5 April 2021.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam Audiensi tersebut, KMRT meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera memberlakukan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara Tatap Muka di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut KMRT, masalah Pandemi Covid 19 saat ini telah mengganggu hampir semua sektor termasuk sektor Pendidikan.

Baca Juga: 93 Napi di Lapas Tasikmalaya Diisolasi Karena Terpapar Covid-19

Menyikapi hal itu, sistem Pendidikan Hari ini terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang sering disebut Daring masih menjadi salah satu permasalahan dalam sistem pendidikan.

KMRT juga menilai bahwa sistem Daring yang sampai sekarang digunakan pada satuan Pendidikan dari Mulai SD/Mi , SMP/MTS SMA/SMK/MA itu dirasa sudah terlalu lama, pasalnya pembelajaran Daring ini dirasa sudah tidak efektif lagi dilaksanakan karena banyak siswa yang kurang bisa menyerap dengan baik pelajaran yang disampaikan oleh guru.

Selain itu, media pembelajaran yang dilakukan pun cenderung monoton karena tidak ada teknis penyeimbang untuk Tenaga Pendidik ketika melaksanakan pembelajaran Daring.

"Banyak kendala dari pembelajaran Daring ini dari Mulai jangkauan Sinyal, Kuota, sampai Gawai yang harus dimiliki setiap siswa," tutur Ketua KMRT Aeief Rahman Hakim dalam audiensi tersebut.

Baca Juga: Satu Korban Kapal MV Barokah Jaya Kembali Ditemukan

"Kita tidak bisa memukul Rata semua sekolah untuk melakukan PJJ karena kabupaten Tasikmalaya khususnya memiliki wilayah yang sangat luas. Artinya ada beberapa daerah yang mempunyai kendala dengan jangkauan sinyal, internet, dan kesenjangan sosial," lanjutnya.

KMRT juga menilai bahwa sesuai dengan SKB 4 menteri Pemerintah Daerah bisa mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap muka ketika zona daerahnya Hijau atau Kuning. Maka dari itu mereka mendorong Pemda untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka pada tahun ajaran baru nanti guna terciptanya anak didik yang berkualitas.

"Masih ada waktu bagi pemerintah untuk mengatur regulasinya ataupun formulasi untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru nanti," tutur salah satu Anggota KMRT, M Iqbal Nugraha.

Baca Juga: Real Madrid vs Liverpool: Berikut 3 Pertarungan Individu yang Akan Menentukan Kemenangan

Selanjutnya, KMRT juga mendorong Pemerintah untuk bisa melaksanakan amanat UU no 20 tahun 2003 Tentang Pendidikan pasal 49 ayat 1 yang pada intinya pemerintah harus mengalokasikan Anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, sehingga bisa membuat produk Pendidikan yang semakin maju.

Dengan adanya hal itu diharapkan pemerintah bisa mendorong masyarakatnya untuk meningkatkan SDM yang ada sehingga mendorong pada meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten Tasikmalaya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan adanya beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Update Korban Banjir Bandang NTT Ditemukan 69 Meninggal Dunia, Basarnas Sisir Lokasi Kejadian

Hal yang menjadi pertimbangan tersebut di antaranya adalah kegiatan vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pengajar dan murid di daerah saat ini masih terbilang kecil.

"Di Tasikmalaya, vaksinasi tersebut baru sebesar 6 persen, dan itu masih jauh dari target yang ditetapkan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Dnas Pendidikan juga mempertimbangkan aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan yang menuntut agar kalaupun ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka jangan sampai dilaksanakan oleh lebih dari 50 persen dari siswa yang ada.

Baca Juga: Bupati Jeje Ingatkan Penerima Bantuan Usaha Mikro Harus Tepat Sasaran. Berikut Syarat Penerima Bantuan

“Kami harus mempertimbangkan keputusan pemerintah daerah yang didukung oleh kegiatan vaksinasi yang diberikan kepada guru dan murid. Dan juga, kalaupun pembelajaran tatap muka dilaksanakan, maka jangan dilaksanakan melebihi dari 50 persen siswa. Atau jika mau, siswa harus bergantian dan tidak ada kegiatan ekskul dan lain-lain,” tegasnya.

Namun di luar itu, Dinas Pendidikan juga berjanji akan mempertimbangkan permintaan KMRT tersebut, dan akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada Kemenag, DPRD, Satgas Covid-19, dan dinas-dinas terkait lainnya, termasuk dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di setiap daerah di Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler