PRIANGANTIMURNEWS- Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran siapkan 1.134 kader KB untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
Kepala DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, Program Pendataan Keluarga (PK21) akan dilaksanakan secara dor to dor kepada seluruh keluarga Kabupaten Pangandaran.
"Program PK21 mulai dilaksanakan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 yang akan datang," kata Heri.
Lanjutnya kata Heri, teknis pengumpulan data PK21 berkaitan dengan pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.
"Petugas dari kader Posyandu dan PKK nanti yang akan kami berdayakan mendatangi masyarakat ke rumah masing-masing," tambah Heri.
menurutnya, dengan melakukan pendataan secara rutin dilakukan setiap lima tahun sekali bertujuan agar kelengkapan data masyarakat baik secara online ataupun manual.
"Nanti petugas akan merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual," jelasnya.
Tambahnya kat Heri, hasil pendataan Keluarga 2021 menjadi dasar kebijakan pemerintah. Nantinya, Pemerintah Pusat melalui BKKBN menargetkan program ini kedepan sebagai pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
"Keluarga yang menjadi sasaran pendataan adalah suami, istri, dan anak atau orang tua beserta anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Ruang Penjara Angker Disiapkan Pemkot Madiun bagi Warganya yang Nekat Mudik Lebaran 2021
Heri mengimbau masyarakat Pangandaran untuk berpartisipasi dalam program PK21 dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.***