PRIANGANTIMURNEWS - Sudah daftar program Prakerja semua gelombang tapi masih tetap tidak lolos seleksi?
Tidak sedikit pendaftar yang keluhkan gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja.
Jika memang kamu salah satu yang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja. Maka simaklah disini alasannya.
12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja
Dirangkum dari laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
Baca Juga: Jumlah Insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Rinciannya
Sedang menempuh pendidikan formal (termasuk SMU dan Perguruan Tinggi)
Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.
Selain mengenali 12 golongan yang tidak akan lolos Kartu Prakerja, kamu juga harus tahu, siapa-siapa saja yang menjadi sasaran Kartu Prakerja.
Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?
Baca Juga: Pengguna Bank BRI, Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id, Simak Langkahnya
Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Jika kamu berkesempatan lolos, ada baiknya juga kamu tahu nilai bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui program ini. ***