Mengaku Anggota Densus 88, Seorang Pria Diamankan Polisi

29 Oktober 2021, 22:59 WIB
Petugas dari Polsek Tarogong Kaler Gaurt sedang mengamankan AS yang mengaku-ngaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Petugas Polsek Tarogog Kaler mengamankan seorang pria berinisial AS (47).

Pria ini diamankan petugas karena telah memakukan ancaman terhadap seirang petugas keamanan sambil mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, membenarkan pihaknya telah mengamankan AS.

Baca Juga: VIRAL di Instagram, Kakak Adik Lepas Tanggung Jawab Urus Orang Tua ke Panti Jompo

Tindakan itu dilakukan setelah, petugas menerima lapran dari warga yang berprofesi sebagai petugas keamanan, yang diancam oleh AS.

"Dari laporan yang kami terima, AS telah mengancam seorang warga. AS juga mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror," ujar Masrokan, Jumat 29 Oktober 2021.

Aksi ancaman yang dilakukan As, tutur Masrokan, dilakukan dengan maksud menakut-nakuti korban karena AS berniat menarik kendaraan milik korban.

Baca Juga: VIRAL di TikTok, Wanita Gaib Rambut Panjang Tak Sengaja Terekam Kamera di Kuburan

Polisi pun bertindak cepat mengamankan As dan ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, ia bukan anggota Densus 88 Anti Teror taoi hanya mengaku-ngaku agar korban merasa takut.

Masrokan menyampaikan, karena korbannya berdomisili di wilayah Kecamatan Limbangan, maka kasus ini dan pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Limbangan.

Sementara itu, Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo menyatakan pihaknya memang telah menerima limpahan kasus dari Polsek Tarogong Kaler dan selanjutntya melakukan pendalaman dengan memeriksa AS.

Baca Juga: Apakah META MAGIC Merupakan Situs Web Baru Facebook?, Ini Penjelasannya

Hasilnya terungkap ternyata AS juga terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Pelaku yang memang sering mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror ini ternyata juga terlibat dalam aksi penipuan. Ia telah melakukan penipuan terhadap seorang wanita berstatus PNS sehingga korban mengalmi kerugian jutaan rupiah," kata Uus.

Diungkapkannya, penipuan bermula saat korban bertemu dengan AS pada Agustus 2021 lalu yang difasilitasi oleh salah seorang warga.

Saat itu korban diketahui sedang memiliki masalah dengan kendaraannya dan meminta bantuan kepada AS yang mengaku sebagai anggota Densus 88 dan bisa menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Memiliki IQ Tinggi, Sering Bergadang Ternyata Salah Satunya

"Untuk bisa menyelesaikan persoalan yang dialami korban, AS meminta uang operasional awal sebesar Rp500 ribu. Setelah itu As kembali meminta korban memberikan uang Rp2 juta hal itu terus berulang hingga totalnya korban dirugikan Rp11 juta," ucap Uus.(Aep Hendy S)***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler