Pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni Diprotes, Warga Padamulya Tasikmalaya Ajukan 10 Tuntutan

15 Maret 2022, 20:44 WIB
Pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni (KMPS) di Padamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dinilai tak beretika. Dalam proses pembangunan belim ada izin dari warga dan RW setempat /Edi Mulyana/PrianganTimurNews

PRIANGANTIMURNEWS -Pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni (KMPS) di wilayah Padamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya mendapatkan protes dari warga.

Protes dilakukan karena pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni (KMPS) dinilai tidak beretika karena  belum ada izin dari warga sekitar.

Termasuk koordinasi dengan RT dan RW setempat juga terkait pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni.

Baca Juga: Prediksi Juventus Vs Villarreal, Pratinjau, H2H Berita Tim, Start IX Liga Champions UEFA 2021-22

Kondisi itu membuat warga Padamulya marah dan heran karena aspirasi mereka diabaikan oleh pengelola klinik.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, warga Padamulya dengan difasilitasi Ketua RW, Babinsa, Babinkamtibmas, ulama, tokoh masyarakat, karangtaruna mengadakan musyawarah dengan pemilik Klinik Mata Puspa Seruni (KMPS).

Dalam pertemuan itu, warga dari RW 02 dan RW 01 sedikitnya mengajukan 10 poin kepada pemilik klinik.

Baca Juga: Keistimewaan Malam Nisfu Syaban

Tuntutan tersebut dibacakan dan disampaikan oleh Ketua RW 02 Jajang Fahmy hingga didengar dan di tanggapi oleh pemilik klinik.Ke 10 poin tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Pemindahan pintu gerbang keluar masuk kendaraan.

2. Pemasangan lampu penerangan.

3. Jalan untuk pejalan kaki atau (Trotoar).

4.Kontribusi untuk lembaga pendidikan per bulan, sarana keagamaan di dua RW 01 dan RW 02

Baca Juga: Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar Ditetapkan jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

5. Kompensasi bulanan untuk bantuan Jompo, lansia di dua RW

6. Kontribusi PHBI dan PHBN

7. Rekrutmen atau penyerapan tenaga kerja dari dua RW 02 dan RW 01.

8. Pengelolaan lahan parkir.

9. Permohonan warga setempat bisa berdagang atau menjual

10. Keringanan pengobatan/pemeriksaan.


aspirasi masyarakat tersebut, dr Kunti pemiliki Klinik Mata Puspa Seruni mengatakan Klinik Mata Puspa Sruni dibangun bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. 

Baca Juga: 6 Syarat Wajib dan Sah Puasa yang Harus Dilihat, Sehat dan Diawali Niat

"Tetapi klinik ini dibangun dari klinik lama ke yang baru untuk memberikan pengobatan, selain itu ingin ada sisi sosialnya kepada lingkungan yang memang sangat kami cintai." kata Kunti seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com.


Lanjut Kunti, sengaja memilih tempat ini untuk praktek Klinik Mata Puspa Seruni, karena dia cinta dengan lingkungan Aboh dan Padamulya ini. "Jadi saya sangat senang di sini" katanya.


Mengenai masalah pintu gerbang, keluar
masuk kendaraan, Kunti menyebutkan jika untuk pintu gerbang itu butuh proses.

Meski pun klinik ini punya swasta, tetapi prosesnya sama seperti halnya negeri. Jadi proses Klinik ini izinnya sampai pusat.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf Pada Masyarakat, dan Minta Hukumannya Diringankan

Kemudian mengenai penerangan sudah ada pada rencana kita sejak awal mau dibangun.

Untuk donatur buat sarana keagamaan sudah dikeluarkan setiap bulan tapi kami tidak tahu realisasinya.

Untuk donatur jompo /lansia itu sudah disiapkan dan dilanjutkan.

Kegiatan PHBI dan PHBN kita setiap tahun sudah berjalan dan selalu memberikan.

Untuk rekrutmen tenaga kerja sudah 70 persen lebih.

Baca Juga: 10 Cryptocurrency Murah yang Bisa Membuat Anda Kaya di Tahun 2022, Salah Satunya XRP

Kemudian untuk rekrut baru ada sertifikasi tentu harus memenuhi kreteria kompetensi sesuai yang dibutuhkan.

Pengelolaan lahan mohon maaf harus mendapat izin dari pusat, termasuk untuk kantin kita tidak bisa meminta maaf.

Pengobatan yang digratiskan mangga (silahkan) pendaftaran harus dibayar, karena ada kewajiban lain yang harus dipenuhi.

Kunti juga menyebut klinik ini bukan miliknya tetapi ada pemiliknya di Jakarta itu tidak perlu disampaikan.

Baca Juga: Penabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Terancam 6 Tahun Penjara serta Denda Rp 12 Juta


"Saya di sini hanya pengelola medisnya sesuai dengan keahlian yang saya miliki." kata kunti.


Tambah Kunti, untuk saat ini Klinik Mata Puspa Seruni belum bisa menerima pasien BPJS kesehatan.


pernyataan dr.Kunti, Ketua RW 01 Asep dan RW 02 Jajang menyebut, apa yang disampaikan dr.Kunti itu selama ini donasi tetap berjalan itu, belum kita terima.

Baca Juga: Kai EXO Didiagnosis Positif COVID-19, Telah Menyelesaikan Dua Dosis Vaksin


"Kita baru mengajukan melalui audensi ini. jika ada kontribusi yang dianggap berjalan ada catatannya biar jelas."ujarnya.


Ditempat yang sama Babinkamtibmas dan Babinsa Serka Asep Supriatna menyebut, meminta kepada kedua pihak, yang sudah terjadi harus menjadi sebuah pembelajaran.

Setiap masalah bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, tetap menggunakan etika, apalagi dengan lingkungan, itu hal yang harus dilakukan oleh yang datang.


"Saya meminta semua permasalahan ini diselesaikan dengan baik, yang mana awal yang dibahas tentang etika, penyelesaiannya pun harus diselesaikan dengan etika." kata Asep.

Baca Juga: Mudah! Unduh Video MP3 dan MP4 dari YouTube dengan Aplikasi Vidmate


Tambah Asep ada kewajiban bagi setiap yang datang, harus melaporkan dan komunikasi dengan pengurus setempat agar taglen 1 X 24 jam itu benar diterapkan. Itu pun untuk menjaga kondusivitas lingkungan.***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler