Tim Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Tasikmalaya

21 April 2022, 18:41 WIB
Lapas Kelas llB Tasikmalaya melakukan sidak ke seluruh kamar tahanan. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk membuktikan tidak ada barang terlarang. Tim gabungan petugas dari Kejaksaan, BNN, TNI, Polri, Garnisun melakukan sidak mendadak di seluruh kamar warga binaan Lapas Kelas llB Tasikmalaya.

Sidak yang dilaksanakan secara mendadak di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian. Penggeledahan di bagi menjadi 5 tim.

Dalam prosesi penggeledahan atau istilah bersih-bersih, seluruh sudut ruangan yang ada di 21 kamar di sapu bersih tidak ada tempat yang terlewatkan oleh tim gabungan yang di kawal langsung oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga: 15 Twibbon Menyambut Hari Kartini 21 April 2022, Menarik dan Cocok Dibagikan di Media Sosial Anda

"Hasil penggeledahan di 21 kamar warga binaan tidak di temukan ada barang terlarang seperti narkoba, sabu, ganja termasuk HP dan juga alat hisap dan lainnya, semuanya hasilnya bersih dari barang har."kata, Davy Bartian kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 21 April 2022.

Davy menambahkan, hasil sidak atau bersih-bersih hanya di temukan barang yang memang tidak layak ada didalam lapas seperti silet cukur rambut, gantungan baju, botol parfum, gas korek api, gelas, gunting, sabuk, payung, pengharum ruangan, raket, piva gantungan, dan lainnya.

"Tujuan dari bersih-bersih yang dilakukan secara gabungan dan secara mendadak ini untuk menjaga dan meningkatkan kondusifitas di dalam tahanan guna menghindari tindakan seperti kebakaran penggunaan narkoba dan lainnya."kata, Davy.

Baca Juga: Lima Tips Buka Bersama agar Bisa Lebih Berkesan

Davy juga menyebut, bersih bersih ruang tahanan dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 yang jatoh pada tanggal 27 April 2022 dan meningkatkan khusuan puasa bagi warga binaan.

"Dengan rutinya dilakukan penggeledahan ke seluruh ruangan tahanan melibatkan TNI, dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Polisi, BNN dan didampingi oleh pihak kejaksaan. Lapas Kelas llB Tasikmalaya berharap selalu bersih (zero) dari barang barang terlarang."kata, Davy.

Ditempat yang sama Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negri Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidik menyebut, saya sangat mengapresiasi pada kegiatan sidak yang dilakukan oleh Lapas Kelas llB Tasikmalaya melibatkan semua stekholder.

Baca Juga: TERUPDATE KASUS SUBANG: Membongkar Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Saya sendiri dari Kejaksaan jika ada sidak gabungan seperti ini selalu dilibatkan, tidak pernah terlewatkan, bahkan saya sendiri bertemu dengan tahanan hasil putusan saya."kata Sidik.

Tambah, Sidik kita telah menyaksikan bersama mulai dilaksanakan sidak hingga akhir sidak dan tidak ditemukan ada barang terlarang seperti narkoba, ganja, alat hisap atau HP.

"Ada hasil penggeledahan banyak di temukan namun bukan barang terlarang. Tetapi barang seperti gantungan baju, geulas kaca, korek api gas, itu tidak boleh ada di dalam ruang tahanan karena berpotensi akan digunakan tindakan kriminal atau kebakaran di dalam tahanan."ujar, Sidik.

Baca Juga: Mengejutkan !! Tanggapan Pedas Ketum PSSI ke Persipura

Intinya saya sangat mensuport dan mewajibkan kepada pihak Lapas untuk melakukan sidak gabungan.

Meskipun tidak di temukan ada barang-barang terlarang. Tetapi ditemukannya seperti korek api itu sangat membahayakan.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler