Polres Tasikmalaya Gercep Tangkap Pelaku Pembunuh Kakek

12 Mei 2023, 20:40 WIB
pelaku pembunuh kakek ditahan polisi /foto tangkapan kamera/

PRIANGANTIMURNEWS - Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Gerak Cepat (gercep) menangkap pelaku diduga telah melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang kakek.

 

Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa terhadap seorang kakek terjadi di wilayah Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan polisi, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku merupakan tetangga dari korban dan sudah saling kenal.

Baca Juga: Chelsea vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

"Pelaku inisial R (53) ditangkap saat sedang bekerja di ladang miliknya,"kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heru Haryanto saat Pres Rilis di Makopolres Jumat 12 Mei 2023.

Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti seperti golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban

 

Berdasarkan hasil lidik, sidik motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa seorang kakek bernam Mian diduga karena dendam korban menuduh pelaku telah melakukan tindakan guna guna.

Tuduhan guna guna itu dilontarkan kepada korban, setelah pelaku mengalami sakit, dan pelaku juga sering menerima ancaman dari korban.

Baca Juga: Portimonense vs Benfica di Liga Primeira: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, kini pelaku dijerat KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 - 15 Tahun penjara.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana

Tags

Terkini

Terpopuler