Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SMA Dilanjut, Kasat Reskrim: Status Dinaikkan menjadi Penyidikan

22 Mei 2023, 20:28 WIB
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo telah terima laporan dari keluarga korban dugaan pemukulan siswa SMA di Tasikmalaya, Senin 22 Mei 2023. /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan dugaan pemukulan menimpa salah seorang siswa SMAN di Kota Tasikmalaya berlanjut.

 

Sebelumnya memang sempat diselesaikan secara kekeluarkan. Namun orang tua korban tidak puas, karena dirasa ada yang janggal.

Karena itulah orang tua korban memilih untuk melanjutkan ke proses hukum.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan Polres Tasikmalaya Kota. Bahkan status sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SMA di Tasikmalaya, Ortu Korban Lapor ke Polisi


Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan pada Selasa malam, 16 Mei 2023 telah menerima laporan dari pihak korban, dan diterima oleh SPKT.


"Dari SPKT menyerahkan ke fungsi unit PPA tim Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari hasil laporan benar ada diduga tindakan kekerasan di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya,"ujar Agung di ruang kerjanya Senin 22 Mei 2023.

 

Dari hasil pemeriksaan perkara, di bagian pelipis mata korban ditemukan luka.

Kemudian orang tuanya langsung membuat laporan ke Polres Tasikmalaya kota.

Baca Juga: Oknum Guru SMAN 1 Kota Tasik Diduga Lecehkan Siswa, Itu Tidak Benar!

Keesokan harinya pihak sekolah, keluarga korban dan keluarga pelaku diundang, kemudian melakukan Restorative justice.

Namun dikemudian hari, dari ibu keluarga korban nampaknya tidak puas karena ada hal yang janggal, kemudian kita dalami dan perkaranya ingin dilanjut lagi.

"Untuk pemeriksaan saat ini masih tahap lidik, dinaikin tahap sidik, semua kita akan dalami baik pelaku dan lainnya. Sementara itu untuk saksi dari pihak sekolah ada lima saksi sudah kami periksa,"kata Agung.

 

Baca Juga: Siswa SMA Pradita Dirgantara Ryura Assyifa Ramadhin Lolos di 10 Perguruan Tinggi di Luar Negeri, Ini profilnya

Untuk masalah ini dikembalikan kepada kedua belah pihak. Kalau pihak korban ada keberatan bisa dilanjut perkaranya.

Meski sebelumnya sempat islah antara keluarga pelaku dan korban. Namun kini kasusnya sudah didampingi oleh KPAID, Lembaga Taman Jingga, dan juga diserahkan kepada kuasa hukum dan pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler