Kompak Buat Uang Palsu, Ibu dan Anak Warga Garut Dibekuk Polisi

14 Agustus 2023, 11:17 WIB
Sejumlah uang palsu diamankan polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Garut /

PRIANGANTIMURNEWS - Petugas polisi dari Polsek Leles Garut menangkap dua orang yang diketahui ibu dan anak.

Penangkapan dilakukan karena ibu dan anak atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya, Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Uang palsu itu rencananya akan dijual dan diedarkan dengan modus belanja.

Baca Juga: 3.214 Lembar Uang Palsu Disertasi Satreskrim Polres Tasikmalaya

Kepala Polsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan telah menangkap seorang ibu dan anaknya karena diduga membuat uang palsu.

Penangkapan dilakukan petugas di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat produkai uang palsu.

"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Polsek Leles AKP Agus Kustanto saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu 13 Agustus 2023.

Baca Juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Lakukan Upaya Preventif dan Represif

Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Selanjutnya, kata Kapolsek, hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.

"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," katanya.

Selain mengamankan pelaku, kata dia, barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

Baca Juga: Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rupiah dan Asing Dibongkar Polres Garut, Nilainya Mencapai 3 Miliar Lebih

"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," katanya.

Kapolsek mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.

"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," katanya.***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler