Gara-gara Tak Punya Uang utk Bayar Hotel Mahasiswa Nekat Curi Sepeda

- 2 Maret 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi mencuri.
Ilustrasi mencuri. /Pixabay/mohamed_hassan/

Kemudian pihaknya mencari keberadaan pelaku dan didapati jika pelaku saat melakukan aksinya terlebih dahulu menginap di salah satu hotel yakni tepatnya Jalan Yuda Negara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Presiden Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras, Jokowi: Saya Menerima Masukan dari MUI, NU


Menurutnya, tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda hasil curian dibawa ke Mapolsekta Mangkubumi. 


Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya, dengan alasan tak memiliki uang untuk biaya menginap dan ongkos ke Bandung.

"Atas laporan tersebut kami beserta anggota langsung menuju hotel dan pelaku dapat diamankan di sebuah kamar hotel berikut sepeda hasil curian," ucapnya.

Baca Juga: Tahun 2021 jadi Momentum Percepatan Digital Indonesia, Menkominfo : Kita sebagai Bangsa Digital

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahuh penjara.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah