PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan jaminan sosial JKM ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Ini sangat baik untuk diikuti menjadi peserta BPJS tenaga kerja apa lagi iurannya tidak mahal dan murah.
Demikian disampaikan Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 13 orang penerima dari ARWT dan Kader Posyandu di halaman Kantor Balekota Tasikmalaya Jawa Barat Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: China Tidak Lagi Menetapkan Target dalam Rencana Ekonomi 5 Tahunannya
Jaminan sosial kerja ini ketika sakit, meninggal, kecelakaan tapi jangan mau dan jangan sampai terjadi. Namun antisipasi harus dengan mendaftar ke BPJS tenaga kerja.
Yusuf berharap masyarakat yang bekerja, pengusaha peduli pada jaminan keselamatan, sehingga semua yang bekerja baik pembantu, bekerja di pabrik, di toko semua harus mendapat jaminan BPJS tenaga kerja.
"Saya minta dinas teknis Tenaga Kerja jangan berhenti untuk mengimbau seluruh perusahaan, forum seperti AR WT, Posyandu untuk mengikuti pelayanan jaminan keselamatan," ujar Yusuf.
Kakanwil BPJS Provinsi Jawa Barat, Dodo Suharto mengucapkan terimakasih kepada Plt Wali Kota Tasikmalaya yang telah mendukung penyerahan santunan JKM dan mengimbau seluruh Non ASN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga kerja.
Dalam penyerahan santunan jaminan kematian sedikitnya ada 13 penerima masing-masing mendapat Rp42 juta.