PRANGANTIMURNEWS– Penjualan petasan di bulan Ramadhan selalu meningkat drastis dari pada hari biasanya, sehingga Ramadhan ini para Petugas Gabungan melakukan pengraziaan terhadap pedagang yang berjualan petasan.
Seperti halnya yang terjadi pada hari ini, 18 April 2021, Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP lakukan razia terhadap para penjual petasan di Kawasan Pasar Ciawi, Kab. Tasikmalaya.
Para Petugas Gabungan tersebut telah menyita ribuan petasan dari sejumlah pedagang yang menjual petasan.
Baca Juga: 5 Tempat Rekomendasi Buat Bukber di Singaparna, Nyaman plus Murah
Kapolsek Ciawi, Kompol. Dies Ratmono mengatakan razia ini berawal dari beberapa laporan dari masyarakat yang mengaku sering diresahkan dan terganggu dari suara-suara petasan.
"Razia dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan puasa Ramadan," ujarnya, Minggu 18 April 2021.
Ia juga memaparkan bahwa hasil dari razia petasan tersebut, ia telah berhasil menyita petasan yang berjenis korek api dengan jumlah 2. 100 biji.
Baca Juga: 6 Juta Bulk Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Naamun sayangnya saat tim Petugas Gabungan lakukan penyitaan petasan, ada beberapa pedagang yang sedang tidak berjualan, sehingga yang terkena razia hanyalah mereka yang sedang berjualan.