Sekda Pemkot Tasikmalaya Perbolehkan Wisata Air Kolam Renang Buka, Asal Prokesnya Dijaga

- 30 Mei 2021, 19:16 WIB
Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Sekda Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Pasca pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun berjalan dan berdampak pada seluruh aspek kesehatan, pembangunan, pendidikan, sosial, perekonomian termasuk termasuk pengusaha dan pengelola Wisata Air Kolam Renang di Kota Tasikmalaya.

Pasca pandemi pengusaha wisata air kolam renang tutup tidak bisa beroprasi secara normal. Pasalnya pemerintah melarang untuk beroprasi hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Setelah 5 kali Kota Tasikmalaya mendapat predikat masuk pada katagori zona merah akhirnya sejak tgl 25 Mei 2021 Sekertaris Daerah Ivan Dicksan kembali melonggarkan larangan kepada para pengelola dan pengusaha wisata air kolam renang untuk beroprasi.

Baca Juga: Jangan Pernah Mimpi Kembali ke Hari Sebelumnya, Berbuat Yang Lebih Baik

"Wisata air kolam renang sekarang sudah mulai bisa dibuka, tapi sipatnya uji coba, jika konsisten, disiplin bisa menjaga prokesnya, kadar keasaman air bisa jalan terus untuk beroprasi," kata Ivan kepada priangantimurnews.com di halaman balekota. Minggu (30 Mei 2021).

Kata, Ivan, kalau tidak bisa dipenuhi prokesnya, nanti penyelenggara yang harus bertanggungjawab, jika lalai akan ditutup kembali wisata air kolam renangnya.

"Nanti satgas akan patroli memantau, meyakinakan jika prokesnya bisa dipenuhi oleh para pengelola dan pemilik wisata air kolam renang. Jika bisa dipenuhi akan dikasih kesempatan untuk beroprasi terus," katanya.

Baca Juga: Ini Rahasia Melly Goeslaw Cara Menurunkan Berat Badan

Sebetulnya kalau gak ada masalah covid kita juga mau mendorong lagi, karena ingin perekonomian di Kota Tasikmalaya tumbuh berkembang, khususnya dibidang pariwisata

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x