Hari Menentang Pekerja Anak 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Anak Adalah Generasi Penerus Cita-Cita Perjuangan

- 12 Juni 2021, 18:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sambutannya dalam acara webinar.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sambutannya dalam acara webinar. /Instagram @idafauziyah/

PRIANGANTIMURNEWS– Dalam rangka memperingati Hari Menentang Pekerja Anak 2021, yang jatuh pada Sabtu, 12 Juni 2021, Menaker Ida sebut anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Menaker Ida menyebutkan hal tersebut pada acara webinar ‘End Child Labour virtual Race 2021’ yang diselenggarakan oleh Internasional Labour Organization (ILO).

“Pada kesempatan itu, saya sampaikan bahwa anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis untuk menjamin kelangsungan eksistensi Bangsa dan Negara,” ucap Menaker Ida, dilansir priangantimurnews.com dari Instagram pribadinya @idafauziyah.

Baca Juga: Kronologis Misteri Kematian Wakil Bupati Helmud Hontong di dalam Pesawat

Dalam catatan Indonesia sendiri, masih banyak anak-anak yang dipekerjakan secara paksa baik oleh orang tua atau oleh para preman bagi anak-anak yang terlantar.

Fenomena anak-anak dipekerjakan tersebut biasanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, dan lain sebagainya.

Padahal di usianya saat itu, anak-anak seharusnya dapat bermain, belajar dengan sungguh-sungguh bukan diberikan beban untuk mencari uang.

Baca Juga: Arsenal Mendekati Manchester United untuk Kepindahan Gelandang Asal Belanda

“Maka anak perlu dilindungi hak-haknya. Untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial maupun intelektualnya,” ucap Menaker, Ida Fauziyah.

“Sehingga, harus diberikan kesempatan untuk bermain, belajar, beristirahat, dan bersosialisasi,” tambahnya.

Presiden Jokowi melalui Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus pekerja anak, karena memang tidak sepantasnya anak harus berkerja.

Baca Juga: Tekan Covid-19, Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama di Bangkalan Madura

Melalui menaker Ida juga, komitmen tersebut dibuktikan dengan diratifikasinya kedua Konvensi ILO dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000.

Setelah adanya Undang-Undang tersebut, para pekerja anak secara perlahan mulai bisa tanggulangi oleh pemerintah khususnya melalui Kemnaker dan Kemensos dengan mendirikan balai atau pelatihan.

Menaker Ida juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak.

Baca Juga: Resep Kue Lapis Enak dan Mudah, Cocok untuk Cemilan Sehari-Hari

Selanjutnya, Menaker Ida mengajak masyarkat untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepedulian kepada anak-anak.

“STOP PEKERJA ANAK” ucap Ida fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @idafauziyahnu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah