AKI dan AKB di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi

- 15 Juni 2021, 15:26 WIB
Kabid kesmas Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya poto bersama dengan Dinkes Provinsi Jabar.
Kabid kesmas Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya poto bersama dengan Dinkes Provinsi Jabar. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

Ketika ibu hamil harus melahirkan di RSU akan diantar oleh kendaraan siapa, menggunakan ambulance siapa, RSU mana yang akan dituju termasuk persediaan darah harus ada 4 labu.

"Artinya grakan P4K itu untuk penanganan dan melibatkan sejumlah pihak, misal jika tidak ada ambulance pak Lurah, pak RT, harus menyiapkannya untuk mengantaran ibu hamil melahirkan dan lainnya termasuk persediaan darah," ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab dan Kerugian Jika Anda Suka Pindah-Pindah Tempat Kerja

Ia juga menyebutkan, seluruh Puskesmas harus memaksimalkan tahapan perencanaan yang notabenya ada beberapa tahapan, mulai P1-P3 harus.

Mulai penanganan kasus darurat termasuk ada keterlibatan sektor lain mulai tingkat RT, Camat dalam penanganan yang tidak bisa ditangani sendiri terutama menangani ibu hamil yang beresiko.

"AKI dan AKB sudah masuk indikator IPM tentunya sudah menjadi PR Kepala Daerah, artinya wajib dan seharusnya jika pimpinan daerah konsen dalam penanganan ini terutama menyangkut pada kebutuhan mulai anggaran dan regulasi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x