Dinas PU Pangandaran Bangun Jalan Hotmix Senilai Rp 26,2 Miliar dari DAK Tahun 2021

- 15 Juni 2021, 13:44 WIB
Proyek jalan di Kab pangandaran.
Proyek jalan di Kab pangandaran. /Dok. DPUTRPRKP Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk mendukung aksesbilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan pembangunan proyek Jalan.

Proyek jalan sepanjang 12,654 kilometer jalan hotmix di bangun tahun 2021 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bidang Binamarga di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Nanang Heryanto mengatakan, sepanjang 12,654 Kilometer tersebut bersumber dari DAK.

"Anggaran ke Kabupaten Pangandaran dari DAK untuk pembangunan jalan hotmix sebesar Rp26.208.873.000," kata Nanang, Selasa 15 Juni 2021.

Lokasi pekerjaan proyek jalan.
Lokasi pekerjaan proyek jalan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berharap Monas Bisa Segera dibuka untuk Umum Sesuai Peraturan Pemerintah

Anggaran DAK tersebut dialokasikan untuk pembangunan di tiga lokasi ruas jalan di antaranya, Campaka-Karangkamiri sepanjang 5.200 meter dengan anggaran Rp11.469.825.000, ruas jalan Cisalak-Ciakar sepanjang 3.999 meter dengan anggaran Rp6.970.135.000 dan ruas jalan Paledah-Simpang Mangunjaya sepanjang 3.455 meter dengan anggaran Rp7.768.913.000.

"Kondisi saat ini panjang jalan di Kabupaten Pangandaran sepanjang 504 kilometer dengan jumlah ruas sebanyak 114 sebanyak 85 persen dalam kondisi baik," tambahnya.

Baca Juga: Melalui Jabar Bergerak, Pemprov Jabar Berikan Donasi 1,5 Miliyar untuk Palestina

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x