Polres Garut Amankan Pelaku Penyebar Hoaks Pelanggaran PPKM

- 6 Juli 2021, 17:48 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /PRIATIM PRMN/RIZZA KAMPANI FAMELA/

Maka dengan ini, Kapolres Garut mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran ataupun ujaran kebencian di media sosial pada masa PPKM Darurat ini.

“Pada prinsipnya dari Polres Garut dari Satgas Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang berupaya melakukan pelanggaran baik itu sifatnya PPKM Darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM Darurat ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah