Camat Tamansari Terus Perketat Penerapan PPKM

- 6 Juli 2021, 22:48 WIB
Sejumlah warga pelanggar PPKM Darurat sedang diberikan edukasi dan himbauan oleh petugas.
Sejumlah warga pelanggar PPKM Darurat sedang diberikan edukasi dan himbauan oleh petugas. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Hari ke empat setelah diberlakukan PPKM Darurat secara nasional. Seluruh daerah yang dinyatakan masuk pada daftar zona merah diwajibkan untuk meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Selain prokes pemerintah pusat pun membatasi berbagai aktivitas baik di lingkungan pemerintahan, swasta mau pun kegiatan peribadahan yang dinilai akan mengundang kerumunan orang.

Dalam upaya menerapkan PPKM Darurat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Camat Tamansari Ukim Sumantri bersama tim satgas PPKM di 8 Kelurahan terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Truk Tangki Berisi Oksigen Tiba di Bandung, Ridwan Kamil: Datang Jauh dari Palembang

"Kegiatan yang rutin dilaksanakan sebelum, disaat dan sedang berjalan pemberlakuan PPKM Darurat, secara insten terus melakukan penanganan dalam upaya memutus penularan Covid-19 khsususnya di wilayah Kecamatan Tamansari.

"Hari ini kegiatan yang rutin dan telah dilaksanakan mulai kegiatan operasi yustisi di jalan Tamanjaya depan Kelurahan Tamanjaya," kata, Ukim Sumantri kepada priangantimurnews.com di Tuang Kerjanya Selasa 6 Juli 2021

Lanjut, Ukim, selain operasi yustisi juga dilakukan sosialisasi dan penyemprotan desinfektan di Perum Tamanjaya Kelurahan Tamanjaya. Montoring Vaksinasi Covid-19 di Perum Mitra Batik Kel. Mulyasari.

Baca Juga: Do'a Camat Tamansari untuk Plt Wali Kota Tasikmalaya yang Sedang di Isolasi

"Kita juga monitoring Vaksinasi Covid-19 di Kp. Sengkol Kelurahan Setiamulya. Sosialisasi penanganan Covid-19 di Masjid Al Barokah oleh Satgas Kelurahan Sukahurip," ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x