Seorang Anak Dibawah Umur di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

- 12 Agustus 2021, 03:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan jadi berawal dari orang tua melaporkan kehilangan anaknya.

Kemudian kita deteksi, akhirnya ditemukan anaknya telah menjadi korban perdagangan manusia. Karena dibawah umur kita melakukan koordinasi dengan KPAID.

"Dalam mengungkap ini kita melakukan pengembangan, akhirnya dari hasil pengembangan kita menemukan ada sindikat perdagangan orang," ujar, Rimsyahtono.

Baca Juga: PLN Resmi Memasok Listrik Blok Rokan Penghasil 25 Persen Minyak Nasional

Sementara itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno,. S.I.K.MM mengatakan, berkat dukungan masyarakat kita bisa mengungkap sindikat perdagangan orang.

"Kita sudah melakukan pengejaran dan penangkapan, dari hasil penangkapan ada empat orang tersangka yang diamankan di beberapa tempat," kata, Hario kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Mapolres Tasikmalaya Rabu 11 Agustus 2021.

AKP Hario menambahkan, dari keempat orang pelaku yang diamankan ada salah satu pelaku perempuan yang sedang hamil lima bulan bernama Sely.

Baca Juga: WNI Hebohkan Dunia Karena Menusuk Nenek Majikannya, Pemerintah RI Beri Pendampingan Hukum

Modus mereka terhadap korban. Awalnya direkrut dengan iming iming akan dipekerjakan di restoran. Ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seksual.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x