WNI Hebohkan Dunia Karena Menusuk Nenek Majikannya, Pemerintah RI Beri Pendampingan Hukum

- 11 Agustus 2021, 23:52 WIB
TKW asal Indonesia Pj tertangkap kamera CCTV saat sedang menganiaya  nenek majikannya
TKW asal Indonesia Pj tertangkap kamera CCTV saat sedang menganiaya nenek majikannya /Tangkapan layar akun Instagram @andreli48/

PRIANGANTIMURNEWS - PJ 31 tahun Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga menggoncangkan dunia dan media sosial.

Kehebohan terjadi karena perempuan tersebut melakukan tindak pidana melawan hukum nekat menganiaya nenek manjikannya di Yilan Taiwan.

"Puji Lestari merupakan WNI diduga telah mengalami gangguan psikologi setelah mendengar kabar suami di kampung halamannya menikah lagi, dengan wanita lain," seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @andreli48 Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Uji Klinis Fase 3 Vaksin untuk Anak Usia 3-17 Hasilnya Menjanjikan

Ditulis akun Andrelia48, pekerja migran Indonesia kalap hingga menyerang nenek majikan yang menjadi asuhannya.

Akibat perbuatan Puji akhirnya menyisakan luka tusukan dan ancaman pidana penjara. Pasalnya, nenek majikan Pj yang berusia 81 tahun menjadi korban amukan pelaku.

Di hari tersebut, usai Puji mendapat kabar bahwa suaminya menikah lagi di kampung halaman, spontan dirinya meminta pasportnya kepada nenek majikan juga meminta uang tiket untuk hari itu juga.

Baca Juga: PKH, BST dan BPNT Sudah Cair, Cukup Ketik Nama untuk Tahu Data Penerima

Sang nenek yang kebingungan dengan perubahan perangai Puji pun terheran-heran.

Melihat respon nenek yang tidak menanggapi, Puji tersulut emosinya, tanpa pikir panjang, dengan menggunakan pisau buah, puji terus meminta nenek majikan agar memberikan paspor dan uang tiket sambil menusukan pisau buah ke beberapa bagian tubuh si nenek.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @andreli48


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah